TATA TERTIB
PENGUNAAN LABORATORIUM
ATEM MUHAMMADIYAH MAKASSAR
- Mengisi daftar hadir pratek
- Mengisi buku peminjaman alat
- Memakai pakaian seragam laboratorium yang telah ditentukan oleh institusi setiap kali praktikum
- Hadir 10 menit sebelum praktikum dimulai
- Menggunakan alat sesuai prosedur
- Bersikap sopan, tenang dan tidak merokok dalam ruangan
- Praktikan diharuskan membersihkan ruangan dan peralatan laboratorium
- Dilarang merubah atau memodifikasi peralatan dalam setiap praktikum
- Dilarang membawa alat laboratorim keluar dari ruangan laboratorium keluar dari ruangan Laboratorium pada saat praktukum.
- Dilarang makan di ruangan Laboratorium pada saat praktukum.
- Praktikan diharuskan membersihkan ruangan dan peralataan Laboratorium
- SANSI : Setelah selesai praktikan dan bila terjadi kerusakan / alat Laboratorium hilang, maka setiap praktikan / kelompok praktikan diharuskan memperbaiki atau mengganti alat Laboratorium yang rusak atau yang hilang itu.
Makassar , 30 Juli 2014
Unit Laboratorium,
SUWARMIYATI, ST
0 comments:
Post a Comment